suaramedia.id – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) RI berencana membangun 13 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah overkapasitas yang terjadi di sejumlah lapas di Indonesia. Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengungkapkan pembangunan tersebut tersebar di berbagai lokasi, termasuk Nusakambangan, Solo (Jawa Tengah), dan Jawa Timur.

Related Post
"Pembangunan 13 lapas ini bertujuan mengurangi overkapasitas dan mengantisipasi peredaran narkoba," tegas Agus Andrianto pada Selasa (24/6). Ia menambahkan bahwa proyek ini masih dalam tahap pengerjaan.

Selain pembangunan lapas baru, Imipas juga akan memindahkan 900 warga binaan berisiko tinggi dari Sumatera Utara (Sumut) ke Lapas Nusakambangan. "Tahap awal, kita sudah pindahkan 100 orang. Sisanya, 900 napi hukuman mati dan seumur hidup yang terlibat jaringan narkoba akan dipindahkan," jelas mantan Kapolda Sumut tersebut.
Pemindahan ini, menurut Agus, bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. "Meskipun hal ini menyulitkan keluarga mereka untuk menjenguk, demi kepentingan yang lebih luas, kebijakan ini harus diambil," jelasnya.
Sebagai solusi tambahan untuk menekan overkapasitas, pemerintah juga mempertimbangkan pemberian remisi tambahan bagi warga binaan yang berprestasi. "Remisi tambahan diberikan bagi mereka yang berkontribusi positif bagi sesama warga binaan, di luar remisi yang sudah diatur undang-undang," pungkas mantan Wakapolri ini. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mengatasi masalah lapas yang kelebihan kapasitas dan meningkatkan keamanan.










Tinggalkan komentar