Akun Gibran Bikin Heboh! Ganti Nama 7 Kali?

Akun Gibran Bikin Heboh! Ganti Nama 7 Kali?

suaramedia.id – Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI memberikan klarifikasi terkait akun Instagram judi online (judol) yang sempat diikuti oleh akun resmi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Akun tersebut, @bang_jabrik.game, terungkap telah berganti nama sedikitnya tujuh kali sejak pembuatannya pada November 2022. Hal ini diungkapkan Setwapres dalam keterangan resmi yang dirilis Rabu (4/6).

Pihak Setwapres menjelaskan, perubahan nama berulang ini mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukanlah akun judi online. Diduga, akun tersebut awalnya merupakan akun biasa yang kemudian diubah identitasnya dan digunakan untuk kepentingan tertentu. Perubahan identitas ini, menurut Setwapres, merupakan fenomena umum di media sosial, di mana akun dengan banyak pengikut sering diperjualbelikan atau bahkan diretas.

Akun Gibran Bikin Heboh! Ganti Nama 7 Kali?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Yang mengejutkan, akun Gibran diketahui telah mengikuti akun tersebut sebelum perubahan identitas dan konten judol muncul. Setelah mengetahui konten yang tidak sesuai norma dan peraturan tersebut, akun @gibran_rakabuming langsung unfollow akun judol tersebut. Sebagai langkah antisipatif, Setwapres juga telah melaporkan akun tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk diblokir atau dihapus.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan media sosial dan potensi penyalahgunaan akun oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya verifikasi akun yang diikuti oleh figur publik.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar