Mantan Marinir di Rusia? Ini Penjelasan TNI AL!

Mantan Marinir di Rusia? Ini Penjelasan TNI AL!

suaramedia.id – Jakarta, suaramedia.id — Kehebohan muncul setelah beredar video viral di TikTok yang memperlihatkan seorang pria diduga mantan anggota Marinir TNI AL bergabung dengan militer Rusia. TNI AL pun angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi terkait video tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, mengungkap identitas pria dalam video itu adalah Serda Satria Arta Kumbara. Ia menegaskan bahwa Satria telah dipecat dari dinas militer sejak tahun 2023. Pemecatan tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023 yang dijatuhkan secara in absentia.

Mantan Marinir di Rusia? Ini Penjelasan TNI AL!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Putusan pengadilan menjatuhkan hukuman penjara satu tahun dan pemecatan," jelas Laksma TNI Wira di Jakarta, Sabtu (10/5). Ia menambahkan bahwa Satria dinyatakan bersalah atas tindakan desersi, meninggalkan tugas militer secara ilegal sejak 13 Juni 2022. Karena tak pernah kembali hingga persidangan, hukuman dijatuhkan tanpa kehadiran yang bersangkutan. Hal ini tertuang dalam Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 dan Akta Berkekuatan Hukum Tetap tertanggal 17 April 2023.

Video yang diunggah akun TikTok @zstorm689 menampilkan Satria mengenakan seragam TNI AL dan seragam militer Rusia. Video tersebut juga menunjukkan keterlibatannya dalam operasi militer bersama pasukan Rusia, diduga di Ukraina. Akun tersebut juga mengunggah foto dan klip lainnya yang memperkuat dugaan tersebut. Setelah video viral, TNI AL pun mengidentifikasi pria tersebut sebagai Serda Satria Arta Kumbara.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar