suaramedia.id – Bandung dihebohkan oleh aksi pencurian mobil yang dilakukan oleh dua anak di bawah umur. Kejadian ini viral di media sosial dan menyita perhatian publik. Kedua pelaku, kakak beradik berinisial AF (14) dan SP (10), berhasil ditangkap setelah sebelumnya kabur ke Cianjur.

Related Post
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (24/4) sekitar pukul 10.00 WIB di Apartemen Gateway Pasteur, Bandung. AF dan SP melihat sebuah mobil Toyota Calya berwarna abu-abu metalik (D-1223-AFK) yang mesinnya menyala dan ditinggal pemiliknya sebentar. Mereka pun memanfaatkan kesempatan tersebut untuk masuk dan membawa kabur mobil tersebut menuju Cianjur.

Setelah menyadari mobilnya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan apartemen dan kepolisian. Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV. Informasi keberadaan mobil curian akhirnya didapat di Cianjur.
"Tim gabungan Reskrim dan Intel Polsek Cicendo langsung menuju Cianjur. Di daerah Cipeuyeum, anggota berpapasan dengan mobil yang dicuri," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cicendo, Iptu Dedi Sutisna, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/4) malam.
Saat didekati petugas, kedua bocah tersebut berusaha melarikan diri. Namun, pengejaran tak berlangsung lama, mereka berhasil dihentikan di daerah Calincing, Cianjur.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan pendampingan lembaga perlindungan anak, terungkap bahwa kedua anak tersebut sempat menginap di apartemen sebelum melakukan aksinya.
Kapolsek Cicendo, Kompol Dadang Gunawan, menjelaskan bahwa setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pemanggilan orang tua pelaku serta pemilik mobil, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Korban memutuskan mencabut laporan polisi dan memaafkan kedua anak tersebut.
Keputusan tersebut didasari pertimbangan usia pelaku yang masih sangat muda dan kondisi ekonomi keluarga mereka yang kurang mampu. "Ada niat baik dari korban untuk memaafkan dan mencabut laporan pengaduannya," ujar Dadang.










Tinggalkan komentar