suaramedia.id – Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk tetap solid dan profesional dalam mengusut tuntas skandal dugaan penyadapan ilegal yang menargetkan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, hingga aktivis. Penanganan kasus yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta beberapa perwira tinggi lainnya ini disebut murni sebagai bentuk penegakan hukum tanpa intervensi.

Related Post
Penasihat Ahli Kapolri, Edi Saputra Hasibuan, menyatakan bahwa seluruh jajaran kepolisian saat ini menunjukkan kesatuan sikap dalam menghadapi persoalan hukum tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus menyukseskan program kerja Kapolri dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat.

"Kami melihat seluruh jajaran Polri sangat solid dalam menangani kasus penyadapan Presiden Prabowo, meskipun kasus ini melibatkan mantan Kapolri. Polri tetap fokus pada profesionalisme," ujar Edi kepada awak media pada Minggu (8/11/2026).
Edi, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), membantah adanya isu mengenai perpecahan atau persaingan antar jenderal di lingkungan Mabes Polri akibat kasus ini. Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan adanya persaingan kekuasaan di internal kepolisian adalah kabar yang menyesatkan.
Berdasarkan pantauan penyidik Bareskrim Polri, saat ini telah ditemukan bukti-bukti yang cukup kuat terkait dugaan penyalahgunaan alat penyadapan secara ilegal yang diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, Edi menambahkan bahwa langkah tegas kepolisian dalam membongkar kasus penyadapan ini mendapat apresiasi luas dari berbagai lapisan masyarakat. Ketegasan yang ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, termasuk dukungan dari para purnawirawan melalui PP Polri, dinilai sebagai sinyal positif bagi integritas institusi Polri ke depan.



Tinggalkan komentar