Gibran Terancam! Tamsil Linrung Desak Pemakzulan

suaramedia.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, melontarkan desakan keras terkait percepatan proses pemberhentian dan penggantian Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden (Wapres). Langkah ini diambil menyusul adanya gelombang tuntutan dari masyarakat yang tergabung dalam Aksi Rakyat Bela Indonesia.

Dalam keterangannya saat menghadiri aksi massa di lapangan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/11/2026), Tamsil menyatakan bahwa aspirasi rakyat untuk melakukan pemakzulan akan segera dibawa ke ranah lembaga DPD. Ia menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang cepat agar polemik ini tidak berlarut-larut.

Gibran Terancam! Tamsil Linrung Desak Pemakzulan
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Saya akan meneruskan aspirasi ini kepada rekan-rekan di DPD. Saya rasa kita perlu mendorong akselerasi dalam pengambilan keputusan agar persoalan ini tidak terus menggantung," tegas Tamsil kepada awak media.

Tamsil menilai, posisi Gibran dalam struktur kepemimpinan nasional saat ini bermasalah, baik dari sisi etika maupun hukum ketatanegaraan. Ia bahkan memberikan pernyataan tajam bahwa putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo tersebut, sejak awal dianggap tidak memenuhi kualifikasi untuk menduduki kursi wakil presiden.

"Keberadaan beliau akan semakin memberatkan posisi Presiden jika terus didampingi oleh wakil yang sejak awal tidak memenuhi syarat," lanjutnya dengan nada lugas.

Menanggapi fenomena sosial yang terjadi belakangan ini, di mana masyarakat mulai menurunkan foto resmi Gibran di berbagai tempat, Tamsil menganggap hal tersebut sebagai reaksi yang wajar. Menurutnya, gerakan tersebut adalah bentuk ekspresi ketidaksetujuan masyarakat terhadap legitimasi sang Wakil Presiden.

"Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat jika mereka mengambil langkah untuk menurunkan gambar wakil presiden, karena memang ada persoalan mendasar di sana," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar