suaramedia.id – Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret pakar telematika Roy Suryo memasuki babak baru yang krusial. Dalam agenda sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), pihak terdakwa dikabarkan telah menyiapkan strategi interogasi yang sangat intens terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Related Post
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun daftar pertanyaan yang sangat panjang untuk diajukan kepada Jokowi saat memberikan kesaksian. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 500 pertanyaan disiapkan untuk menggali fakta-fakta di balik perseteruan hukum ini.

"Dalam kesempatan sidang nanti, kami akan banyak menggali tidak hanya yang terkait dengan dakwaan yang sudah diajukan kepada terdakwa, tetapi juga hal-hal lain yang pastinya relevan, terutama menyangkut keaslian ijazah," ujar Refly Harun kepada awak media, Kamis (5/11/2026).
Refly menjelaskan bahwa fokus pertanyaan tersebut akan mencakup beberapa poin krusial. Pertama, tim hukum akan menyoroti dasar laporan polisi serta pasal-pasal yang digunakan dalam dakwaan terhadap Roy Suryo. Selain itu, mereka juga akan mempertanyakan validitas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga riwayat hidup sang mantan Presiden.
Lebih lanjut, poin utama yang akan menjadi sorotan tajam adalah mengenai rekam jejak pendidikan Jokowi. Pihak terdakwa berencana membedah secara mendalam mengenai riwayat pendidikan yang selama ini menjadi perdebatan publik.
"Terakhir, kami akan mempermasalahkan perbandingan antara ijazah fisik dengan ijazah yang diunggah secara internal," tambah Refly menutup keterangannya.
Sidang ini diprediksi akan berlangsung sangat dinamis mengingat kehadiran tokoh nasional seperti Jokowi dan banyaknya poin krusial yang akan dibedah oleh tim hukum Roy Suryo di hadapan majelis hakim.



Tinggalkan komentar