suaramedia.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan respons diplomatis saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Hingga saat ini, Yusril mengaku belum menerima laporan resmi yang menyebutkan nama sang Wapres masuk dalam daftar target penyadapan.

Related Post
Dalam sesi konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (3/11/2026) malam, Yusril menyatakan bahwa informasi yang ia terima sejauh ini masih terbatas pada lingkup Presiden dan jajaran menteri. Ketika ditekan dengan pertanyaan apakah Gibran juga menjadi korban penyadapan, ia memilih jawaban yang bersifat praduga.

"Wallahualam bissawab (Hanya Allah yang Maha Mengetahui kebenarannya)," ujar Yusril singkat kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, nama-nama yang muncul sebagai target penyadapan adalah Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, serta beberapa tokoh politisi. "Yang baru saya dengar adalah Bapak Presiden dan sejumlah menteri serta politisi. Jadi, saya belum bisa memastikan apakah Pak Wakil Presiden juga termasuk dalam target tersebut atau tidak," tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, akses ilegal, hingga penghapusan data elektronik. Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Listyo Sigit Prabowo (LSP), yang juga merupakan mantan Kapolri.
Selain LSP, Polri juga menetapkan Irjen Ahrie Sonta (ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH) sebagai tersangka dalam skandal ini. Para tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap berbagai nomor telepon milik pejabat negara, tokoh politik, kalangan pengusaha, hingga pihak media. Kasus ini kini tengah dalam pendalaman intensif oleh pihak berwenang untuk mengungkap jaringan di balik akses ilegal tersebut.



Tinggalkan komentar