suaramedia.id – Pemerintah melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri resmi mengambil langkah tegas dalam menghadapi ancaman informasi palsu di dunia maya. Baintelkam Polri kini telah menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membentuk Tim Reaksi Cepat Peringatan Dini Strategis Disinformasi Digital.

Related Post
Pembentukan tim khusus ini dirancang sebagai sistem peringatan dini yang strategis guna mendeteksi dan menangkal penyebaran disinformasi digital yang kian masif. Langkah kolaboratif antarlembaga ini menjadi benteng pertahanan negara dalam menjaga stabilitas informasi di ruang siber.

Direktur BIN yang terlibat dalam proyek strategis ini, Brigjen Polisi Wijonarko, menegaskan bahwa sinergi ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Fokus utamanya adalah melindungi warga negara dari dampak buruk berita bohong yang dapat memicu konflik.
"Kolaborasi ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah yang berupaya melindungi masyarakat dari bahaya disinformasi digital yang berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ujar Wijonarko saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Melalui tim ini, pemerintah berharap dapat memitigasi risiko penyebaran hoaks secara lebih cepat dan akurat sebelum informasi tersebut berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas. Dengan adanya koordinasi antara intelijen, komunikasi, dan keamanan siber, diharapkan ruang digital Indonesia menjadi lebih sehat dan aman bagi seluruh pengguna.










Tinggalkan komentar