suaramedia.id – Kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan akan menggelar sidang perdana bagi terdakwa pada Rabu (7/10/2026) mendatang.

Related Post
Dalam persidangan perdana tersebut, agenda utama yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum adalah surat dakwaan terhadap Febrie Adriansyah. Tak hanya Febrie, proses hukum ini juga melibatkan dua terdakwa lainnya, yakni Don Ritto dan Nurman Herin, yang akan duduk di kursi pesakitan dalam satu rangkaian perkara yang sama.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi jadwal persidangan tersebut kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa proses hukum ini direncanakan berlangsung pada siang hari.
"Menginformasikan bahwa untuk persidangan terdakwa Febrie Adriansyah dkk, diagendakan dilaksanakan besok, selepas makan siang, atau sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Andi Saputra dalam keterangan resminya pada Selasa (6/10/2026).
Sidang ini menjadi sorotan publik mengingat posisi terdakwa yang sebelumnya merupakan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Masyarakat kini menanti bagaimana fakta-fakta hukum yang akan diungkap dalam pembacaan dakwaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang tersebut.








Tinggalkan komentar