suaramedia.id – Pakar hukum sekaligus salah satu pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Denny Indrayana, melontarkan prediksi menarik terkait jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Menjelang pembacaan putusan terkait gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka, Denny meyakini bahwa keputusan para hakim tidak akan bersifat bulat atau satu suara.

Related Post
Saat ditemui di kawasan Gedung MKRI, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026), Denny mengungkapkan kecurigaannya bahwa akan muncul perbedaan pendapat hukum atau dissenting opinion di antara para hakim konstitusi. Menurutnya, dinamika di dalam ruang sidang kemungkinan besar akan sangat kompleks.

"Sejujurnya, saya menduga akan ada dinamika yang tidak mudah di antara para hakim. Saya memprediksi ini bukan putusan yang bulat. Kemungkinan besar akan muncul pendapat hukum yang berbeda atau dissenting opinion," ungkap Denny kepada awak media.
Meski tidak bisa memastikan angka pasti mengenai perbandingan suara hakim, Denny menegaskan bahwa fokus utamanya bukanlah pada jumlah kemenangan, melainkan pada adanya perbedaan pandangan hukum tersebut. Ia menolak berspekulasi mengenai skor akhir seperti 5-4 atau 6-3.
"Ada yang bertanya kepada saya, apakah skornya 5-4, 6-3, atau 7-2? Saya tidak tahu pasti. Ini bukan sekadar soal berapa skornya, tetapi poin utamanya adalah saya menduga akan ada dissenting opinion," tambahnya.
Sebagai informasi, gugatan ini berfokus pada dalil para pemohon yang mempertanyakan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 lalu. Publik kini tengah menanti apakah prediksi Denny Indrayana mengenai adanya perbedaan pendapat di tingkat hakim MK tersebut akan terbukti dalam putusan akhir.
Melansir laporan dari suaramedia.id, proses persidangan ini menjadi salah satu momen krusial dalam menguji legitimasi persyaratan administratif calon pemimpin nasional.










Tinggalkan komentar