suaramedia.id – Gelombang mutasi besar-besaran kembali mengguncang tubuh Korps Bhayangkara. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto secara mengejutkan menempatkan sembilan perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol ke luar struktur organisasi Polri. Langkah strategis ini diambil menyusul keputusan mutasi besar yang ditetapkan pada 2 Oktober 2026.

Related Post
Menariknya, mayoritas dari sembilan jenderal bintang dua yang "ditarik" dari struktur utama ini merupakan para mantan Kapolda yang memiliki rekam jejak panjang di berbagai wilayah. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak tujuh mantan Kapolda harus menerima penugasan di luar organisasi Polri.

Beberapa nama besar yang masuk dalam daftar mutasi tersebut antara lain Irjen Pol Pipit Rismanto yang sebelumnya memimpin Polda Jawa Barat, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy eks Kapolda Sumatera Barat, serta Irjen Pol Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda DIY.
Kebijakan mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 mengenai Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Keputusan ini menandai era baru kepemimpinan Jenderal Suyudi sebagai pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Secara keseluruhan, mutasi kali ini melibatkan total 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri. Rinciannya mencakup 6 perwira berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen), 51 Irjen Pol, 19 Brigjen Pol, hingga 12 Kombes Pol. Perombakan ini diprediksi akan membawa perubahan signifikan pada peta kekuatan kepolisian di masa mendatang.










Tinggalkan komentar