suaramedia.id – Di tengah peringatan Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang ke-81 pada 17 September 2026, sebuah pertanyaan fundamental mengemuka: seberapa siapkah organisasi kemanusiaan ini menghadapi krisis yang kian kompleks di era bencana yang tak henti melanda? Prof. Dr. Jamal Wiwoho, Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret sekaligus Waka II Pengurus PMI Kota Surakarta, menegaskan bahwa perayaan ini harus melampaui seremoni, menjadi refleksi mendalam atas peran krusial PMI.

Related Post
Indonesia, lebih dari sekadar negara yang sesekali dilanda bencana, telah menjadi "rumah" bagi berbagai peristiwa alam. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sekitar 5.400 kejadian bencana sepanjang 2023, dan 3.472 kejadian di tahun 2024. Meskipun ada penurunan jumlah, dampak yang ditimbulkan tetap masif dan menghancurkan. Gempa bumi, banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, hingga cuaca ekstrem kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Krisis kemanusiaan di Indonesia, menurut Jamal Wiwoho, kini didominasi oleh bencana hidrometeorologi.

Proyeksi tahun 2025-2026 menunjukkan bahwa tantangan bencana tidak akan mereda, bahkan berpotensi berkembang menjadi krisis kemanusiaan lintas wilayah. Banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 2025, menjadi bukti nyata. Dalam situasi genting ini, PMI bergerak cepat memobilisasi bantuan kesehatan, logistik, pasokan darah, relawan, dan berbagai dukungan kemanusiaan lainnya.
Solidaritas kemanusiaan ini terwujud konkret dari PMI Kota Surakarta. Pada Desember 2025, PMI Solo mengirimkan 500 kantong darah, dikemas rapi dalam 13 cool box berteknologi tinggi untuk menjaga kualitas, guna memenuhi kebutuhan di wilayah terdampak banjir Aceh dan Sumatera. Peristiwa ini bukan hanya sekadar bantuan, melainkan manifestasi nyata dari makna PMI sebagai jaringan nasional: penderitaan di satu daerah menjadi kepedulian bersama daerah lain.
Menghadapi krisis yang simultan, PMI membutuhkan lebih dari sekadar relawan yang siap sedia. Organisasi ini harus didukung oleh sistem data, logistik, komunikasi, pendanaan, kesehatan, serta relawan dan tenaga profesional yang terlatih. PMI memiliki posisi yang unik: bukan pemerintah, namun bekerja erat dengannya; bukan BNPB atau BPBD, tetapi relawannya berada di garis depan; bukan rumah sakit, namun menyediakan layanan kesehatan dan darah; bukan birokrasi, tetapi memiliki jaringan kemanusiaan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menegaskan hubungan kemitraan PMI dengan negara. Negara menyediakan kebijakan dan infrastruktur, sementara PMI menyumbangkan kekuatan jaringan masyarakat, relawan, dan pengalaman lapangan.
Gambaran ideal PMI masa depan dapat dicermati dari kiprah PMI Kota Surakarta. Sebagai bagian dari struktur nasional, PMI Solo berhasil mengembangkan kemandirian organisasinya melalui kolaborasi kuat dengan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan. Visi dan misi mereka secara eksplisit menempatkan profesionalisme, integritas, dan kemandirian sebagai pilar utama, sejalan dengan tujuh Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Kemandirian ini bukan sekadar retorika. Pada tahun 2025, PMI Surakarta mampu memenuhi 115.054 dari 116.726 permintaan kantong darah rumah sakit di Surakarta (Januari-November), mencapai tingkat pemenuhan sekitar 99 persen. Capaian ini bahkan diganjar apresiasi oleh Kementerian Kesehatan. Lebih dari itu, ketika bencana melanda Aceh dan Sumatera, PMI Solo tak hanya bersimpati, melainkan bertindak nyata dengan mengirimkan 500 kantong darah, menegaskan perannya sebagai infrastruktur pelayanan kesehatan kota yang vital dan responsif.










Tinggalkan komentar