Geger HGB Bogor! KPK Didesak Jerat Korporasi Raksasa!

suaramedia.id – Skandal dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor semakin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar mengusut kasus ini, yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 14 September 2026. Dari belasan orang yang terjaring, delapan individu telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk nama-nama besar seperti Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, serta Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon.

Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Melihat skala kasus dan potensi keterlibatan pihak strategis, IM57+ Institute mendesak KPK untuk tidak hanya fokus pada individu, melainkan juga menyeret entitas korporasi ke meja hijau. Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 16 September 2026, menegaskan pentingnya pendekatan pertanggungjawaban pidana korporasi.

"Pendekatan pertanggungjawaban pidana korporasi harus didorong sehingga pemulihan dampak dapat dilakukan secara optimal," ujar Lakso. Ia menilai, langkah ini krusial untuk memastikan pengembalian keuntungan ilegal yang diperoleh korporasi sekaligus memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku usaha lainnya.

Lakso menambahkan, pusaran kasus ini berpotensi menghadapi hambatan yang tidak ringan, mengingat melibatkan raksasa properti dan dugaan keterlibatan pejabat tinggi di BPN Pusat. Namun, ia menyakini bahwa penyidik KPK akan mampu menunjukkan taring independensinya.

"Saya menyakini bahwa penyidik KPK akan mampu menunjukan indepedensinya dengan menjangkau sejauh mungkin pihak strategis dengan menetapkan tersangka pada pengambil keputusan di BPN Pusat dengan melihat skala besarnya kasus ini. Pada sisi lain, penetapan korporasi harus dilakukan," tegasnya, menekankan perlunya penanganan kasus secara menyeluruh dan komprehensif. Desakan ini menjadi sorotan publik, menanti langkah berani KPK dalam membongkar tuntas skandal tanah yang merugikan negara ini.


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar