Kasus Keracunan MBG Melonjak, Pengelola Terancam Bui!

Kasus Keracunan MBG Melonjak, Pengelola Terancam Bui!

suaramedia.id – Gelombang kasus keracunan makanan yang terjadi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat dan pemerhati hukum. Edi Saputra Hasibuan, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta, menegaskan bahwa jika terbukti ada unsur kelalaian dari pihak pengelola dalam menjamin keamanan pangan, maka sanksi pidana bukan sekadar evaluasi administratif harus ditegakkan. Pernyataan ini disampaikan Edi pada Minggu (13/9/2026), menyoroti urgensi penanganan kasus yang terus meningkat.

Edi Saputra Hasibuan, yang juga Dosen Program Pascasarjana, mendesak agar insiden keracunan tidak lagi terjadi. "Hentikan korban keracunan terus berjatuhan. Jangan sampai daftar korban terus bertambah dari program yang menggunakan uang negara. Keselamatan anak harus menjadi prioritas utama. Pengelola yang terbukti lalai harus bertanggung jawab secara hukum," tegasnya. Ia menekankan bahwa keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.

Kasus Keracunan MBG Melonjak, Pengelola Terancam Bui!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Data surveilans terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 2 September 2026, menunjukkan skala masalah yang mengkhawatirkan. Tercatat sebanyak 50.059 kasus keracunan dalam 560 insiden berbeda yang berkaitan dengan program MBG. Kejadian ini tersebar luas di 245 kabupaten/kota, mencakup 36 provinsi di seluruh Indonesia, mengindikasikan bahwa masalah ini bukan insiden terisolasi melainkan fenomena yang membutuhkan perhatian serius dan tindakan tegas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar