suaramedia.id – Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mendesak pihak kepolisian untuk melanjutkan pengusutan dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh Asep Setiawan, atau dikenal sebagai Abah Setu. Desakan ini muncul meskipun Abah Setu telah secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.

Related Post
Abdullah, yang akrab disapa Abduh, menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Menurutnya, setiap individu yang diduga melakukan penghinaan atau pelecehan terhadap junjungan umat Islam, Nabi Muhammad SAW, wajib diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kepolisian harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang diduga menghina atau melecehkan junjungan umat Islam, Nabi Muhammad SAW, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Abduh saat dihubungi pada Sabtu. Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi perhatian serius, mengingat preseden serupa di masa lalu, seperti kasus tantangan hafalan Al-Qur’an dengan iming-iming minuman keras yang juga tetap diusut tuntas.
Oleh karena itu, Abduh menekankan agar aparat penegak hukum menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menangani kasus Abah Setu. "Dalam kasus terbaru ini, polisi juga harus bersikap tegas dan konsisten," pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya keadilan bagi seluruh umat beragama dan menjaga kehormatan simbol-simbol agama.










Tinggalkan komentar