Panas! Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Uji Kitab Kuning Terbuka!

Related Post
suaramedia.id – Kiai kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur, membuat gebrakan dengan melayangkan tantangan terbuka. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan polisi di Bareskrim Polri yang menuduhnya melakukan fitnah terhadap Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin). Gus Lilur dituding menyebarkan klaim bahwa Gus Kikin tidak menguasai atau tidak mampu membaca kitab kuning, sebuah tuduhan yang kini ia ingin buktikan secara faktual di hadapan publik.

"Saya dituduh memfitnah Gus Kikin tidak bisa mengaji, dan karena itu saya harus membuktikan secara hukum bahwa tuduhan saya memiliki dasar faktual," ujar Gus Lilur, seperti dikutip suaramedia.id pada Rabu (26/8/2026). Ia menekankan pentingnya pembuktian yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk membersihkan namanya dari tuduhan pidana tersebut.
Tantangan yang dilayangkan Gus Lilur tidak main-main. Ia mengajak empat figur publik terkemuka di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengikuti uji kompetensi terbuka. Mereka adalah KH Miftachul Akhyar, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sendiri, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dan Nusron Wahid. Uji kompetensi ini, menurut Gus Lilur, akan meliputi kemampuan mengarang dan membaca kitab kuning secara langsung di arena Muktamar NU yang akan datang.
Jika dalam pengujian tersebut salah satu atau seluruh pihak yang ditantang terbukti tidak menguasai literatur keilmuan Islam klasik atau kitab kuning, Gus Lilur mengajukan syarat moral yang cukup berani. "Apabila terbukti tidak bisa mengaji, saya memohon dengan hormat agar mereka bersedia menjadi santri dan belajar kembali di Pesantren Tambakberas, yang juga merupakan lokasi Muktamar NU, sampai mereka benar-benar menguasai keilmuan tersebut," tegas Gus Lilur, menegaskan komitmennya terhadap pembuktian ilmiah.
Pernyataan sikap dan tantangan terbuka ini merupakan respons langsung Gus Lilur terhadap aduan hukum yang kini bergulir di Bareskrim Polri. Ini sekaligus menjadi penegasan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan serius ini melalui jalur pembuktian ilmiah dan transparan di ruang publik yang relevan, bukan sekadar adu argumen semata.










Tinggalkan komentar