suaramedia.id – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, mengikuti jalannya sidang lanjutan praperadilan secara daring pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kehadiran virtual ini sontak menuai apresiasi dari kuasa hukumnya, OC Kaligis, yang memuji objektivitas majelis hakim dalam menangani perkara terkait keabsahan penyitaan aset oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Related Post
Dalam pernyataannya setelah persidangan, OC Kaligis mengungkapkan bahwa keputusan hakim untuk mengizinkan kliennya hadir secara virtual melalui platform Zoom merupakan sebuah terobosan yang patut diacungi jempol. Menurutnya, hal ini menunjukkan sikap yang jauh lebih objektif dibandingkan pengalaman sebelumnya.

"Ini baru pertama kali diizinkan untuk Zoom. Hakim di sini cukup objektif, sedangkan di Jakarta Selatan sama sekali tidak diizinkan," ujar Kaligis, menyoroti perbedaan perlakuan yang signifikan. Ia menambahkan bahwa permintaan serupa yang diajukan saat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya tidak pernah dikabulkan, membuat kehadiran daring Lodewyk kali ini menjadi momen penting.
Lodewyk Pusung sendiri tengah memperjuangkan keabsahan penyitaan yang dilakukan oleh Kejagung terhadap aset-asetnya. Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan di BGN saat ia menjabat.
Kehadiran virtual Lodewyk sendiri bukan tanpa alasan. Sebelumnya, ia dikabarkan akan menggunakan kesempatan ini untuk mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam proses pengadaan di BGN. Hal ini menambah dimensi penting pada persidangan, mengingat potensi terkuaknya informasi baru yang bisa mempengaruhi arah penyidikan dan memberikan titik terang pada kasus yang tengah bergulir. Sikap objektif hakim dalam memfasilitasi kehadiran pemohon secara daring diharapkan dapat menjamin proses peradilan yang transparan dan adil.










Tinggalkan komentar