suaramedia.id – Jakarta – Kabinet Bayangan, yang baru saja resmi terbentuk pada pertengahan Juli 2026, mengumumkan langkah strategisnya untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pemberian masukan. Mereka secara terbuka mengundang tokoh-tokoh bangsa non-politik untuk bergabung sebagai penasihat atau bahkan menjadi bagian dari "dewan pengawas" yang akan memantau kinerja mereka.

Related Post
Saat ini, Kabinet Bayangan telah memiliki tiga figur terkemuka yang bertindak sebagai Panel Seleksi. Mereka adalah Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara dari FH UGM, Zainal Arifin Mochtar; Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan sekaligus Pengajar Jentera Law School, Bivitri Susanti; serta mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 dan Pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia, Erry Riyana Hardjapamekas.

Ahmad Jilul QF, Sekretaris Kabinet Bayangan, mengungkapkan bahwa ada gagasan untuk memperluas jajaran panelis ini. "Ada pemikiran dari rekan-rekan untuk bahkan meningkatkan peran panel ini, para senior ini. Kami berencana mencari tokoh-tokoh bangsa yang dapat berfungsi sebagai jangkar moral sekaligus pengawas bagi kami. Jadi, kami akan memperluasnya, tidak hanya tiga orang ini," terang Jilul dalam siniar To The Point Aja di kanal YouTube SindoNews, seperti dikutip pada Sabtu (8/8/2026).
Jilul menambahkan, pihaknya sangat terbuka bagi siapa pun tokoh bangsa yang berkeinginan untuk menjadi penasihat Kabinet Bayangan. "Kami juga mencari individu yang bukan berasal dari latar belakang politik. Jadi, sangat mungkin ke depan, jumlah panelis yang saat ini tiga orang akan bertambah jika ada tokoh bangsa yang bersedia menjadi penasihat kami. Kami akan menyambutnya dengan tangan terbuka. Secara tidak langsung, peran mereka akan menjadi semacam ‘dewan pengawas’," jelas Jilul.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kabinet Bayangan untuk memastikan akuntabilitas dan objektivitas dalam setiap masukan dan kritik yang mereka sampaikan. Dengan melibatkan figur-figur independen dan non-politik, diharapkan Kabinet Bayangan dapat menjaga integritas dan kredibilitasnya sebagai entitas pengawas alternatif terhadap pemerintahan yang berkuasa.










Tinggalkan komentar