Gus Falah Guncang Kejaksaan! Kasus Febrie Wajib Diusut Tuntas!

Gus Falah Guncang Kejaksaan! Kasus Febrie Wajib Diusut Tuntas!

suaramedia.id – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, yang akrab disapa Gus Falah, secara tegas mendesak Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) untuk segera menggelar eksaminasi khusus terhadap perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Desakan ini muncul sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penuh dalam penanganan kasus yang menarik perhatian publik tersebut.

Gus Falah, yang juga merupakan anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum terhadap Penanganan Perkara oleh Kortas Tipikor Polri dan Kejaksaan Agung Komisi III DPR, menegaskan bahwa eksaminasi khusus ini krusial. Tujuannya agar seluruh aspek perkara ini dapat terkuak secara gamblang, dari awal hingga akhir. Dengan demikian, masyarakat luas dapat memperoleh pemahaman yang utuh dan objektif mengenai substansi kasus ini, melampaui batas-batas proses penyidikan yang sedang berjalan.

Gus Falah Guncang Kejaksaan! Kasus Febrie Wajib Diusut Tuntas!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Menurut politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini, Komisi Kejaksaan memiliki landasan hukum yang kuat untuk bertindak. Kewenangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan serta Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011, yang memungkinkan Komjak melakukan pemantauan terhadap perkara-perkara yang menjadi sorotan publik. Bahkan, untuk kasus Febrie Adriansyah ini, Komisi Kejaksaan diketahui telah membentuk tim khusus guna mendalami dan mengawasi jalannya penanganan perkara.

"Komisi Kejaksaan memiliki kewenangan sesuai UU Kejaksaan dan Pepres No 18 tahun 2011 untuk melakukan pemantauan atas perkara yang menarik perhatian publik, salah satunya perkara eks Jampidsus ini, di mana Komisi Kejaksaan telah membentuk tim khusus terkait perkara ini," ujar Gus Falah dalam keterangannya kepada awak media, Rabu lalu. Permintaan ini diharapkan dapat membuka tabir lebih jauh dan menjamin proses hukum berjalan seadil-adilnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar