suaramedia.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, baru-baru ini melayangkan kritik keras terhadap perlakuan aparat penegak hukum. Hasto secara spesifik menyoroti mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang terlihat tidak mengenakan borgol maupun rompi tahanan saat digiring ke rumah tahanan (Rutan) pasca-pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Pernyataan ini disampaikan Hasto sebagai respons atas pemandangan yang dinilai kontras dengan prosedur penegakan hukum pada umumnya.

Related Post
Dalam kesempatan tersebut, Hasto dengan tegas mengingatkan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya kesetaraan di mata hukum, terutama di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang menghadapi tantangan berat. "Ini sangat kontras dengan proses penegakan hukum yang terjadi, yang berkaitan dengan mantan Jampidsus, Bapak Febrie," ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Minggu (26/7/2026). Ia menambahkan, "Bagaimana warga negara yang oleh konstitusi memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, ternyata tidak sama di hadapan penegak hukum."

Politikus senior PDIP itu kemudian membandingkan perlakuan tersebut dengan pengalaman pribadinya saat menghadapi proses hukum. Hasto menceritakan, meskipun merasa menjadi korban kriminalisasi akibat sikap kritisnya pasca-Pemilu 2024, ia tetap mematuhi seluruh prosedur hukum, termasuk kewajiban mengenakan rompi oranye dan diborgol. Pengalaman ini, menurut Hasto, semakin mempertegas adanya ketimpangan dalam penerapan hukum.
Hasto memperingatkan bahwa ketidakadilan yang dipertontonkan secara terang-terangan kepada publik, apalagi di tengah kesulitan ekonomi yang melanda masyarakat, berpotensi besar memicu gelombang ketidakpuasan publik yang meluas. "Ini yang akan mempercepat ketidakpuasan itu," tegasnya, menggarisbawahi bahaya laten dari praktik penegakan hukum yang tidak adil dan transparan. Kritik ini diharapkan menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga negara.










Tinggalkan komentar