suaramedia.id – Sebuah pernyataan kontroversial dari Presiden Prabowo Subianto yang menyebut adanya pihak-pihak berperilaku layaknya "Londo Ireng" dengan bersembunyi di balik profesi wartawan, sontak memicu gelombang protes dan perdebatan sengit. Menanggapi hal ini, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) tak tinggal diam, segera menyampaikan pandangan, penegasan, serta masukan konstruktif demi menjaga marwah profesi jurnalis dan iklim kemerdekaan pers serta keutuhan demokrasi di tanah air.

Related Post
Pernyataan Presiden Prabowo yang menyinggung "Londo Ireng" – sebuah diksi yang diartikan sebagai penebar komprador atau adu domba – dengan mengaitkannya pada individu yang berlindung di balik identitas wartawan, menimbulkan keresahan mendalam di kalangan insan pers. Kekhawatiran muncul bahwa diksi tersebut dapat memberi label negatif secara kolektif terhadap profesi yang seharusnya menjadi pilar demokrasi.

Menyikapi hal tersebut, IJTI secara resmi mengeluarkan tujuh poin pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Umum Herik Kurniawan dan Sekretaris Jenderal Usmar Almarwan. Sikap ini bukan sekadar respons, melainkan sebuah upaya serius untuk meluruskan persepsi dan menegaskan kembali peran strategis jurnalis dalam pembangunan bangsa.
Berikut adalah dua poin utama dari pernyataan IJTI yang menyoroti esensi profesi jurnalis:
- Jurnalis Bukan Kaki Tangan Asing atau Perusak Bangsa: IJTI menegaskan bahwa jurnalis yang berpegang teguh pada etika dan kaidah profesi adalah entitas independen, bukan agen asing atau pihak yang berniat merusak bangsa. Tugas fundamental kami adalah menyajikan informasi yang akurat, faktual, dan berimbang, semata-mata demi kepentingan publik, bukan untuk menciptakan perpecahan atau memecah belah persatuan.
- Cinta Tanah Air dan Pengawal Demokrasi: Seluruh jurnalis yang beroperasi di bawah payung kebebasan pers adalah Warga Negara Indonesia (WNI) sejati yang memiliki kecintaan mendalam terhadap Republik ini. Dedikasi kami di lapangan, seringkali dengan mempertaruhkan keselamatan jiwa, adalah wujud komitmen untuk menjaga transparansi, menyuarakan kebenaran tanpa pandang bulu, serta mengawal jalannya roda demokrasi agar senantiasa berada pada koridor yang benar.
IJTI berharap Presiden dapat lebih berhati-hati dalam memilih diksi, agar tidak menciptakan stigma negatif yang dapat merugikan profesi jurnalis yang merupakan pilar penting demokrasi dan penjaga transparansi di Indonesia.








Tinggalkan komentar