Terbongkar! Dugaan Korupsi Eks Jampidsus FA Harus Tuntas!

Terbongkar! Dugaan Korupsi Eks Jampidsus FA Harus Tuntas!

suaramedia.id – Aparat penegak hukum (APH) didesak untuk segera menuntaskan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi yang menyeret nama bekas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA). Langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap perkara ini mendapat sambutan positif dan apresiasi dari Perwakilan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Pamulang (Unpam), Haikal Indra.

Haikal Indra menegaskan bahwa korupsi adalah tindak pidana luar biasa yang secara fundamental merusak pilar-pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. "Praktik korupsi tidak hanya menguras keuangan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta menghambat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan," ujar Haikal, Minggu (19/7/2026).

Terbongkar! Dugaan Korupsi Eks Jampidsus FA Harus Tuntas!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Ia menyerukan agar kasus ini diusut hingga tuntas demi menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan. Menurutnya, setiap indikasi tindak pidana korupsi wajib diproses secara profesional, transparan, dan independen, tanpa terkecuali. Pernyataan ini disampaikan setelah Febrie Adriansyah sebelumnya terlihat dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026), meskipun konteks keterlibatannya dalam dugaan korupsi yang baru ini belum dijelaskan secara rinci dalam acara tersebut.

Lebih lanjut, Haikal Indra menekankan bahwa penegakan hukum harus bebas dari intervensi atau tekanan kepentingan kelompok tertentu. "Negara hukum menuntut adanya kesetaraan di mata hukum bagi seluruh warga negara, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan visi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," pungkasnya. Dorongan ini menjadi sinyal kuat bagi APH untuk bertindak tegas dan imparsial dalam menuntaskan kasus yang berpotensi mengguncang kepercayaan publik ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar