suaramedia.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, akhirnya buka suara terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Setyo mengonfirmasi telah menjalin komunikasi langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan supervisi terhadap tiga perkara tersebut.

Related Post
"Iya, sudah mulai jalan (komunikasi) gitu," ujar Setyo Budiyanto usai menghadiri peluncuran buku "Anotasi KUHAP 2025" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/7/2026). Pernyataan ini sekaligus mengukuhkan sinyal koordinasi antarlembaga penegak hukum yang dinanti publik.

Menurut Setyo, interaksi dengan Burhanuddin tidak hanya terjadi dalam momen tersebut, melainkan sudah berlangsung beberapa waktu lalu. "Tadi kan sebelahan saya sama beliau duduknya. Sedikit banyak sudah adalah pembahasan dari beberapa waktu yang lalu," jelas Setyo. Ia menambahkan, komunikasi intens ini menjadi indikator kuat adanya keseriusan dari Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah.
Meski demikian, Setyo menegaskan bahwa proses penyidikan atas tiga kasus tersebut masih sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Agung. Ia memilih untuk tidak berspekulasi mengenai kemungkinan KPK akan mengambil alih penanganan perkara tersebut di kemudian hari, menekankan pentingnya menghormati proses yang sedang berjalan di lembaga adhyaksa.










Tinggalkan komentar