Terbongkar! Pakar Intelijen: Jangan Rusak Kepercayaan Hukum!

Terbongkar! Pakar Intelijen: Jangan Rusak Kepercayaan Hukum!

suaramedia.id – JAKARTA – Seorang pakar terkemuka di bidang intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, menyerukan kepada seluruh institusi negara untuk teguh pada prinsip negara hukum. Ia menekankan pentingnya setiap lembaga saling menghormati batas-batas kewenangan konstitusionalnya demi menjaga independensi penegakan hukum, yang disebutnya sebagai pilar utama kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Ngasiman, yang akrab disapa Simon, dengan tegas menyatakan bahwa setiap entitas negara wajib beroperasi sesuai mandat konstitusi, tanpa sedikit pun mencampuri ranah kewenangan institusi lain. Menurutnya, segala bentuk tindakan atau gestur yang dapat diinterpretasikan sebagai upaya intervensi terhadap jalannya proses hukum berpotensi besar mengikis keyakinan publik terhadap keadilan.

Terbongkar! Pakar Intelijen: Jangan Rusak Kepercayaan Hukum!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Kedaulatan hukum hanya akan kokoh berdiri manakala setiap lembaga negara patuh pada konstitusi dan regulasi yang berlaku. Tidak boleh ada manuver, sikap, atau bahkan kesan yang mengarah pada penghambatan atau upaya memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," tegas Simon.

Pernyataan krusial ini dilontarkan Simon sebagai respons terhadap dinamika terkini dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasus tersebut saat ini sedang diusut oleh tim investigasi gabungan yang terdiri dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Simon menekankan bahwa para penyidik Polri harus diberikan ruang gerak yang penuh untuk melaksanakan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan, sesuai dengan amanat undang-undang. Ia berpendapat, dukungan penuh terhadap independensi penyidik merupakan prasyarat mutlak agar proses penegakan hukum berjalan secara objektif, profesional, dan sanggup menjawab ekspektasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Penyidik harus dibiarkan bekerja sesuai koridor hukum yang ada. Mereka mengemban mandat konstitusional untuk membongkar suatu perkara berdasarkan fakta dan bukti konkret. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat dan lembaga wajib menghormati jalannya proses ini, memastikan tidak ada intervensi atau kesan intervensi dari pihak mana pun," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar