suaramedia.id – Sebuah surat edaran internal yang dikeluarkan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung mendadak menjadi sorotan dan viral di berbagai platform media sosial. Dokumen yang berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini ini, kini telah mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, angkat bicara untuk mengklarifikasi maksud dan tujuan di balik surat edaran tersebut.

Related Post
Anang Supriatna menegaskan bahwa surat edaran yang beredar luas itu sejatinya bukan merupakan instruksi khusus terkait ancaman eksternal yang spesifik, melainkan lebih berfungsi sebagai pengingat dan penekanan internal bagi seluruh anggota Korps Adhyaksa. "Itu surat edaran lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum itu, lebih kepada itu," ujar Anang saat dihubungi pada Kamis lalu. Ia menambahkan, tujuan utamanya adalah untuk memperkuat komitmen dan etos kerja para jaksa agar senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip kebaikan dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa frasa "situasi terkini" yang tertulis dalam surat tersebut merujuk pada berbagai tantangan dan godaan yang tidak dapat dihindari dalam profesi penegak hukum. "Situasi terkini itu maksudnya kita mengingatkanlah, upayanya untuk jadi jaksa yang baik, penegak hukum itu pasti kan godaannya banyak," jelasnya. Oleh karena itu, surat edaran ini berfungsi sebagai alarm bagi para jaksa untuk senantiasa waspada, menjaga integritas diri, serta lingkungan sekitar dari berbagai potensi penyimpangan. "Waspada dalam artian menjaga integritas, menjaga di sekitar kita. Namanya kan tantangan nih akan suka tidak suka kan pasti ada, jadi secara umum saja," pungkas Anang, menekankan bahwa imbauan ini bersifat umum dan bertujuan untuk penguatan internal.










Tinggalkan komentar