Ansor Kritik Keras! RUU Siber Tertutup, Bahaya Mengintai Hak Digital Warga

Ansor Kritik Keras! RUU Siber Tertutup, Bahaya Mengintai Hak Digital Warga

suaramedia.id – JAKARTA – Badan Siber Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) melayangkan kritik tajam terhadap proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber. Mereka menyoroti kurangnya transparansi dan minimnya partisipasi publik dalam penyusunan regulasi krusial ini, yang dinilai akan menjadi fondasi tata kelola keamanan siber nasional.

Sebagai regulasi yang digadang-gadang akan menjadi fondasi tata kelola keamanan siber nasional, Badan Siber PP GP Ansor menegaskan pentingnya pembahasan yang transparan demi mengakomodasi masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Ahmad Luthfi, Kepala Badan Siber PP GP Ansor, menyoroti bahwa keamanan siber bukan lagi sekadar isu pertahanan, melainkan telah meresap ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan regulasi siber nasional wajib dilakukan secara akuntabel dan melibatkan partisipasi publik.

Ansor Kritik Keras! RUU Siber Tertutup, Bahaya Mengintai Hak Digital Warga
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"RUU Keamanan dan Ketahanan Siber akan menjadi fondasi hukum bagi ekosistem digital Indonesia dalam jangka panjang," tegas Luthfi, seperti dikutip suaramedia.id – pada Selasa lalu. Ia menambahkan, "Tidak semestinya regulasi yang berdampak luas terhadap hak-hak digital masyarakat dibahas secara tertutup. Transparansi adalah syarat mutlak untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, legitimate, dan mampu menjawab tantangan keamanan siber nasional."

Luthfi lebih lanjut menggarisbawahi bahwa pendekatan tertutup dalam pembahasan RUU justru berisiko mereduksi kualitas substansi regulasi. Kondisi ini menghalangi masuknya perspektif berharga dari beragam pihak, mulai dari akademisi, praktisi keamanan siber, pelaku industri digital, organisasi masyarakat sipil, komunitas teknologi, hingga asosiasi profesi, yang seharusnya dapat memberikan kontribusi masukan secara bermakna.

Badan Siber PP GP Ansor juga menyoroti bahwa Indonesia kini telah memasuki era baru ancaman siber yang semakin kompleks. Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia secara masif dihadapkan pada serangkaian insiden keamanan siber. Ini termasuk maraknya kasus kebocoran data pribadi, serangan ransomware yang menyasar layanan publik dan sektor keuangan, berbagai bentuk penipuan digital, praktik phishing, pencurian identitas, pengambilalihan akun secara ilegal, hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) seperti deepfake dan voice cloning yang kian meresahkan. Kondisi ini semakin menguatkan urgensi untuk memiliki RUU yang komprehensif dan legitimate, yang hanya bisa dicapai melalui proses pembahasan yang terbuka dan partisipatif.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar