Skandal Motor Listrik BGN: Bos PT Yasa Arta Tersangka!

Skandal Motor Listrik BGN: Bos PT Yasa Arta Tersangka!

suaramedia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Andri Mulyono, sosok di balik PT Yasa Arta Trimanunggal sebagai Komisaris sekaligus Pengendali, sebagai tersangka. Penetapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sepeda motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tahun anggaran 2025.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, benang merah kasus ini terkuak sejak awal tahun 2025. Kala itu, Andri Mulyono diketahui mengadakan pertemuan dengan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Tujuan pertemuan tersebut tak lain adalah untuk memamerkan profil perusahaannya, PT Yasa Arta Trimanunggal, dengan harapan bisa menggarap proyek pengadaan barang dan logistik di lingkungan BGN. Tak lama setelah pertemuan itu, Andri Mulyono berhasil mendapatkan bocoran informasi mengenai rencana pengadaan sepeda motor listrik.

Skandal Motor Listrik BGN: Bos PT Yasa Arta Tersangka!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Syarief mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, Andri Mulyono tidak tinggal diam. Sejak bulan Februari 2025, ia secara aktif dan melawan hukum menjalin komunikasi intensif dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memuluskan rencana pengadaan tersebut. "Bahwa kemudian Saudara AM secara melawan hukum sejak bulan Februari 2025 melakukan komunikasi aktif dengan PPK untuk menindaklanjuti rencana pengadaan tersebut," tegas Syarief dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Jumat (12/6/2026).

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar