Waketum GWI, Sesalkan Pihak Kecamatan Gunung Kaler Lamban Tangani Keluhan Petani

TANGERANG, SUARAMEDIA.id –  Banyaknya pemberitaan terkait keluhan petani yang mengeluh ingin segera di buatkan gorong-gorong saluran air akibat rusaknya tanggul dan turab kali tresier situ Garukgak blok C2 di Blok3 kayu areng Kampung Serdang RT/RW 010/003 Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang diduga lamban kurang serius menangani keluhan petani, (20/05/2023).

Membuat Makmur Napitupulu selaku Wakil Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) angkat bicara. Saat di wawancarai awak media  ia mengatakan,” ada apa ini dengan kinerja pihak kecamatan Gunung Kaler yang lamban merespon keluhan petani khususnya warga serdang Desa Kandawati, seakan petani tidak ada harganya di mata mereka, padahal kalau tak ada mereka mau makan apa kita, lima tahun cuma bayar pajak lahan sawahnya tidak bisa di garap seperti yang lain, akibat tanggulnya yang bocor turabnya pada rusak. Sedangkan gorong-gorong pembuangan airnya cuma pake paralon kecil,” tuturnya.

‘Lanjut Makmur, mana lebih penting membangun  gapura atau berusaha  membuat saluran air pada petani.??? Ini menunjukkan  betapa tertutup mata hatinya para pemangku jabatan pihak kecamatan Gunung Kaler terhadap  keluhan para petani “katanya. “ini satu catatan buruk terhadap pejabat publik, dan saya berpesan kepada Jurnalis dan LSM harus lebih profesional jangan ada keberpihakan terhadap para pejabat dalan menjalankan tugas dan fungsinya di tiap wilayah,” punkas Waketum GWI Pusat Makmur Napitupulu.

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email :  [email protected]/ Cp :  082122985156. Terima kasih.

Baca Juga..!  Polresta Bandara Soetta Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu

(Her)

Facebook Comments