Geger! Israel Resmi Hukuman Mati Palestina, MPR Serukan Dunia Lawan Pelanggaran HAM!

Related Post
suaramedia.id – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) melayangkan kecaman keras terhadap keputusan parlemen Israel, Knesset, yang baru-baru ini menyetujui pemberlakuan kebijakan hukuman mati bagi tawanan Palestina. HNW menegaskan bahwa langkah kontroversial ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional.

Menurut HNW, eksekusi hukuman mati terhadap para tahanan Palestina bukan hanya sekadar tindakan hukum, melainkan sebuah kejahatan nyata yang secara fundamental melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dan HAM. "Ini jelas bentuk pelanggaran HAM yang terus berkelanjutan, dan sudah sepantasnya apabila komunitas internasional peduli HAM dan demokrasi untuk segera bergerak mengoreksi dan menghentikannya," tegas HNW dalam pernyataan tertulis yang diterima suaramedia.id, baru-baru ini.
HNW juga mendesak agar komunitas dunia internasional tidak berdiam diri menyaksikan perilaku Israel yang dinilainya secara terang-terangan melanggar norma-norma kemanusiaan. Ia menyerukan agar negara-negara dan organisasi internasional yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan demokrasi segera mengambil tindakan konkret untuk menekan Israel agar membatalkan kebijakan tersebut. Kebijakan hukuman mati ini, lanjut HNW, berpotensi memperparah konflik dan ketidakstabilan di kawasan, serta semakin menjauhkan prospek perdamaian yang adil bagi rakyat Palestina.










Tinggalkan komentar