suaramedia.id – Heboh! Seorang prajurit TNI, Serma Yonanda Agusta, yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran 40 kilogram sabu. Informasi ini dibenarkan oleh Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap, kepada suaramedia.id Minggu (1/6) malam. Saat ini, Serma Yonanda tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.

Related Post
Penangkapan ini bermula dari keberhasilan Polres Asahan meringkus dua kurir sabu di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (29/5). Dari tangan kedua kurir tersebut, polisi menyita barang bukti 40 kilogram sabu. Hasil pengembangan penyelidikan mengungkap keterlibatan Serma Yonanda sebagai penyuplai barang haram tersebut.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat dan menangkap Serma Yonanda di Pekanbaru. Kolonel Asrul menegaskan komitmen TNI dalam memberantas narkoba dan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap Serma Yonanda masih berlangsung untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana oknum TNI bisa terlibat dalam kejahatan besar tersebut.










Tinggalkan komentar