Geger MK! Nasib Gibran di Ujung Tanduk Karena Ijazah?

suaramedia.id – Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menjadi sorotan publik menyusul dimulainya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Fokus utama persidangan kali ini adalah polemik seputar syarat pendidikan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah tokoh dan individu telah mengajukan permohonan yang berpotensi mengguncang hasil pilpres.

Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Perkara dengan nomor registrasi 01/PHPU.PRES-XXIV/2024 ini, yang didaftarkan pada 10 September 2024, memulai babak persidangan perdananya pada Senin, 21 September 2024 lalu. Kasus ini menarik perhatian luas karena secara spesifik menyoroti validitas syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden, sebuah isu yang telah lama menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Dalam sidang perdana tersebut, tim kuasa hukum pemohon, yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto, secara tegas membacakan delapan petitum. Salah satu tuntutan paling krusial adalah permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden yang rencananya akan dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Tuntutan ini menggarisbawahi seriusnya implikasi dari perkara yang sedang bergulir di lembaga peradilan tertinggi ini.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu, 23 September 2024 malam. Agenda penting ini akan melibatkan pemeriksaan persidangan, termasuk penyampaian jawaban dari pihak Termohon, keterangan dari Pihak Terkait, serta keterangan resmi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Tahap ini krusial untuk mendengarkan argumen dari semua pihak yang berkepentingan sebelum MK mengambil keputusan.

Siapa saja yang berada di balik gugatan penting ini? Dikutip dari laman resmi MK, berikut adalah daftar lengkap para pemohon dalam perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran:

  1. Denny Indrayana
  2. Soenarko M.D
  3. Slamet Soebijanto
  4. Ansufri ID Sambo
  5. Muhammad Sadiq
  6. Fachrul Razi
  7. Hanafie Asnan
  8. Moeryono
  9. Brahma Aryana
  10. M Subhan
  11. Bonatua Silalahi
  12. Tiurma M.S. Sihombing.

Perkembangan sidang ini akan terus dipantau ketat, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap konstelasi politik nasional dan legitimasi hasil Pilpres 2024. Publik menantikan bagaimana MK akan menyikapi permohonan yang diajukan oleh belasan pemohon ini.


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar