suaramedia.id – Anggota DPR Fraksi Gerindra, Yan Mandenas, curiga kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi dalang di balik operasional tambang bermasalah di Papua. Pernyataan tegas ini menyusul kontroversi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap pejabat terkait dan proses penerbitan izin. "Pemeriksaan wajib dilakukan terhadap pejabat berwenang yang diduga terlibat. Pasti ada indikasi KKN dalam proses penerbitan izin tambang yang tak prosedural," tegas Yan dalam keterangannya, Sabtu (7/6).

Related Post
Yan mengungkapkan, tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, telah beroperasi lama, meski mendapat penolakan dari masyarakat dan pemilik hak ulayat. "Pemerintah sebelumnya, baik pusat maupun daerah, membiarkannya hingga protes aktivis lingkungan memunculkan masalah ini ke permukaan," ujarnya. Ia yakin perusahaan tambang tersebut mendapat jaminan dari pejabat setempat, bahkan mungkin dilindungi aparat. "Campur tangan oknum pejabat kementerian terkait dan proses administrasi izin yang tak prosedural sangat mungkin terjadi," tambahnya.

Lebih lanjut, Yan menyarankan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pemanggilan perusahaan terkait. Jika ditemukan pelanggaran signifikan, terutama terkait perizinan dan AMDAL, perusahaan tersebut harus diproses hukum. Legislator asal Papua ini juga meminta pemerintah mengkaji ulang seluruh izin usaha pertambangan di Papua, menjadikan kasus Raja Ampat sebagai pintu masuk investigasi.
Banyak laporan masyarakat tentang operasi tambang yang mendapat bekingan oknum pemerintah dan aparat, diterima Yan. "Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua," sebutnya. Ia berharap Kementerian ESDM segera menertibkan IUP perusahaan yang beroperasi di Papua dan lebih hati-hati dalam mengeluarkan izin baru.










Tinggalkan komentar