suaramedia.id – Pansus Hak Angket DPRD Pati mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung. Temuan mengejutkan muncul setelah Pansus melakukan investigasi langsung ke rumah sakit. Terungkap, penyedia layanan makanan di RSUD tersebut ternyata adalah CV Kuliner Sehat Medika, milik istri Torang Manurung sendiri, Afrida.

Related Post
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan temuan ini kepada wartawan di RSUD RAA Soewondo Pati, Kamis (4/9). "Kita langsung cek ke rumah sakit dan menemukan surat izin kerja sama dengan CV milik istri Pak Manurung," tegas Bandang. Temuan ini, lanjut Bandang, akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat Pansus selanjutnya. Meskipun belum bisa menyimpulkan secara definitif, Bandang menyatakan, "Kita belum bisa menyimpulkan, tapi bisa menyimpulkan sendiri."

Ketegangan sempat mewarnai proses investigasi. Torang Manurung, yang sebelumnya walk out dari rapat Pansus karena merasa telah memberikan jawaban yang cukup, kini terlilit dugaan nepotisme. Bandang menduga adanya kebijakan yang bermasalah di RSUD Soewondo, yang berujung pada praktik nepotisme. "Ini bukan masalah Pak Manurung saja, tapi kebijakan awal yang salah," jelas Bandang. Pansus akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait temuan ini.
Sementara itu, Direktur RAA Soewondo Pati, Rini Susilowati, menolak diwawancarai suaramedia.id. Sebelumnya, walk out Torang Manurung dari rapat Pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, telah memancing reaksi keras dari anggota dewan. Ia beralasan telah memberikan jawaban yang cukup, namun hal ini dibantah oleh Pansus.
Pansus Hak Angket ini dibentuk menyusul demonstrasi besar-besaran warga Pati pada 13 Agustus lalu, yang memprotes kenaikan PBB hingga 250 persen dan dugaan arogansi Bupati Sudewo. Permasalahan di RSUD Pati pun menjadi bagian dari rangkaian investigasi Pansus.
Tinggalkan komentar