suaramedia.id – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengumumkan bahwa proyek penulisan ulang sejarah Indonesia akan segera dirilis bulan depan, tepatnya Desember 2025. Proyek ambisius yang telah rampung sejak Agustus lalu ini, kini tengah memasuki tahap penyuntingan akhir.

Related Post
Fadli Zon menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan juga berencana menyusun sejarah resmi versi pemerintah yang berfokus pada topik-topik khusus. Beberapa di antaranya mencakup sejarah kemerdekaan, perjuangan mempertahankan kemerdekaan, serta sejarah kerajaan-kerajaan besar seperti Majapahit, Padjadjaran, dan Sriwijaya.

Proyek penulisan buku sejarah Indonesia ini melibatkan partisipasi aktif dari 112 sejarawan yang berasal dari 34 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Naskah buku sejarah yang telah diperbarui ini sebelumnya telah melalui serangkaian uji publik di berbagai universitas terkemuka, termasuk Universitas Indonesia, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Negeri Makassar. Naskah tersebut mencakup temuan dan hasil penelitian terbaru tentang sejarah Indonesia.
Fadli Zon menekankan pentingnya penulisan buku sejarah dari perspektif Indonesia, bukan dari sudut pandang pemerintah kolonial. Namun, proyek penulisan ulang sejarah Indonesia ini juga menuai kritik dan protes dari berbagai kalangan masyarakat.
Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi penolakan terhadap penulisan ulang sejarah dan dugaan pemutihan dosa Orde Baru di depan Kementerian Kebudayaan pada 26 Juni 2025. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa penulisan sejarah Indonesia dapat menjadi proyek rekayasa masa lalu dengan tafsir tunggal, serta berpotensi menghilangkan fakta-fakta sejarah masa lalu, terutama terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Sejarawan Bonnie Triyana juga meminta Kemenbud untuk menghentikan proyek penulisan sejarah jika masih bersifat selektif dan parsial. Ia menekankan bahwa sejarah tidak boleh ditulis hanya untuk kepentingan penguasa dan tidak boleh tebang pilih dalam mengambil satu bagian dan meninggalkan bagian yang lain.
Hakim konstitusi Arief Hidayat mengingatkan agar penulisan ulang sejarah Indonesia dilakukan secara objektif dan tidak ditulis oleh orang yang berkuasa, menghindari pameo bahwa "sejarah ditulis oleh orang yang berkuasa."










Tinggalkan komentar