suaramedia.id – Seorang saksi kunci dalam persidangan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) membuat pengakuan mengejutkan. Farida Astuti, yang merupakan kakak ipar dari terdakwa Anitasari Kusumawati, bersaksi bahwa ia pernah diminta untuk membuka rekening bank tanpa diberi tahu peruntukan atau tujuannya. Pengakuan ini terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Jakarta pada Senin, 9 Maret 2026.

Related Post
Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, Farida menjelaskan bahwa permintaan pembukaan rekening tersebut datang langsung dari Anitasari. Ia mengaku tidak memiliki informasi detail mengenai alasan di balik permintaan tersebut, hanya menuruti instruksi yang diberikan oleh Anitasari.

Menurut Farida, peristiwa pembukaan rekening itu diperkirakan terjadi sekitar tahun 2021, meskipun ia tidak mengingat tanggal pastinya secara spesifik. Terkait proses tersebut, Farida juga mengungkapkan bahwa ia menerima uang sebesar Rp1 juta. Dana tersebut, lanjutnya, dimaksudkan sebagai saldo awal untuk rekening yang baru dibukanya.
Jaksa penuntut umum kemudian mendalami keterangan Farida dengan mengajukan pertanyaan krusial. "Apakah nomor ponsel yang digunakan untuk pendaftaran pembukaan rekening itu milik Saudara atau milik Bu Anita?" tanya jaksa, mencoba mengklarifikasi kepemilikan dan kontrol atas rekening tersebut, serta potensi keterlibatan dalam kasus pemerasan K3 yang sedang disidangkan.








Tinggalkan komentar