suaramedia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya angkat bicara terkait polemik studi banding Rektor IPDN Halilul Khairi ke Universitas Cambridge, Inggris, yang sempat menuai kritik tajam di Komisi II DPR. Bima menegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas arahan langsung dari Menteri Tito Karnavian.

Related Post
Bima menjelaskan bahwa setiap tahunnya, IPDN meluluskan 1.000 praja yang tersebar di seluruh Indonesia. Kemendagri berharap lulusan IPDN memiliki kompetensi yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada bidang pemerintahan.

"Ada kebutuhan untuk urban design, accounting, data science, dan lain-lain. Ini adalah sebuah keniscayaan di masa depan. Dan untuk mempelajari itu, penguasaan bahasa Inggris menjadi kunci," ujarnya.
Lebih lanjut, Bima mengungkapkan bahwa Kemendagri telah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk menjalin kerja sama dengan Cambridge. Tujuannya bukan sekadar meningkatkan kemampuan bahasa Inggris para dosen, melainkan membangun sistem yang berstandar internasional.
"Tujuannya agar lulusan IPDN memenuhi standar yang eligible. Bukan sekadar mengejar skor IELTS atau TOEFL. Jadi, kunjungan ini sangat bisa dipertanggungjawabkan," tegas Bima. Ia juga menambahkan bahwa kunjungan tersebut telah mendapatkan izin dari Sekretariat Negara (Sesneg).
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, mempertanyakan relevansi studi banding Rektor IPDN ke Cambridge. Ia menilai program tersebut tidak sesuai dengan tugas IPDN, apalagi saat ini DPR sedang memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
"Jangan sampai Pak Wamen menjelaskan Rektor IPDN studi banding ke Cambridge. DPR saja dibatalkan semua kunjungan ke luar negerinya. Ini rektor IPDN ke Cambridge," kata Jazuli. "Padahal IPDN itu bakal jadi camat, bakal jadi apa gitu. Apa urusannya sama Cambridge?" imbuhnya.










Tinggalkan komentar