suaramedia.id – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, secara tegas menyatakan bahwa insiden tanah longsor yang melanda Jatinangor bukan semata-mata akibat faktor cuaca ekstrem, melainkan dipicu oleh aktivitas pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) yang tidak memiliki izin resmi. Pernyataan ini disampaikan setelah peninjauan langsung ke lokasi kejadian.

Related Post
Dony menjelaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya korelasi kuat antara proyek konstruksi TPT tersebut dengan kejadian longsor. "Setelah saya periksa langsung, jelas sekali bahwa longsor ini bukan murni karena hujan, melainkan efek dari pembangunan TPT. Saya sudah pastikan, proyek ini tidak berizin," ungkap Dony pada Jumat (2/1), seperti dikutip dari Antara.

Menanggapi temuan tersebut, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Koordinasi intensif dengan dinas terkait juga akan dilakukan untuk penanganan lebih lanjut. "Karena tidak berizin, maka kegiatan pembangunan di lokasi tersebut akan segera kami hentikan," tegasnya.
Bupati Dony juga membeberkan data terkait korban dalam insiden tragis ini. Dari total delapan pekerja yang terlibat dalam proyek TPT tersebut, empat di antaranya meninggal dunia. Dua pekerja lainnya sempat tertimbun material longsor namun berhasil diselamatkan dan kini dilaporkan dalam kondisi membaik setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit. Sementara itu, dua pekerja sisanya berhasil menyelamatkan diri sejak awal kejadian.
Dony menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Setiap aktivitas pembangunan wajib mematuhi ketentuan perizinan, serta mengutamakan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan. Hal ini penting guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan keamanan masyarakat serta pekerja.










Tinggalkan komentar