Polri di Bawah Menteri? Kompolnas Wanti-Wanti!

Polri di Bawah Menteri? Kompolnas Wanti-Wanti!

suaramedia.id – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mochammad Choirul Anam, menyampaikan kekhawatiran bahwa Polri akan lebih rentan terhadap intervensi politik jika berada di bawah naungan sebuah kementerian. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap diskusi internal di Komisi Percepatan Reformasi Polri yang membahas kemungkinan perubahan struktur organisasi Polri.

Anam berpendapat bahwa posisi Polri yang ideal adalah langsung di bawah presiden. Menurutnya, penempatan ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik dari potensi intervensi yang tidak diinginkan. "Kedudukan kepolisian itu di bawah presiden, itu paling baik, apalagi salah satu background diskursus soal ini adalah intervensi politik dan sebagainya. Kita tidak membayangkan kalau dia dinaungi oleh kementerian yang lebih rentan soal politik," ujarnya, Kamis (22/1), seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.

 Polri di Bawah Menteri? Kompolnas Wanti-Wanti!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, Anam menjelaskan bahwa Polri memiliki perbedaan mendasar dengan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Perbedaan ini terletak pada kelembagaan, fungsi, dan prinsip dasar kerja kedua institusi tersebut. Ia mencontohkan bahwa pengelolaan pertahanan negara merupakan otoritas politik yang diwujudkan melalui Kementerian Pertahanan.

Anam menekankan bahwa jika tujuan utamanya adalah meningkatkan profesionalisme dan kinerja Polri, maka fokus harus diberikan pada pengawasan tata kelola dan penguatan mekanisme pengawasan internal. "Kalau di bawah kementerian, potensi diintervensinya lebih besar. Oleh karenanya, untuk memastikan polisi kita saat ini menjadi polisi profesional, menjadi polisi yang humanis, ya soal tata kelola yang akuntabel, yang transparan, yang profesional, dan memperkuat pengawasan," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa gagasan penempatan Polri di bawah kementerian muncul dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri. Yusril menambahkan bahwa semua opsi masih dalam tahap pertimbangan dan Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Keputusan akhir akan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengingat struktur, tugas, dan tanggung jawab Polri diatur dalam undang-undang.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar