suaramedia.id – Jakarta Utara digegerkan dengan penangkapan seorang pria bernama Dandi Maulana alias Dobleh (25) atas kasus perampasan sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol). Modus yang digunakan pelaku terbilang nekat, yakni mengaku sebagai anggota Polri yang sedang melakukan pengungkapan kasus narkoba. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menjelaskan bahwa pelaku berpura-pura sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk meyakinkan korbannya.

Related Post
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menghentikan korban yang sedang bekerja sebagai pengemudi ojol dan meminta diantarkan ke kawasan Kalijodo dengan alasan akan melakukan penangkapan kasus narkoba. "Untuk lebih meyakinkan, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun," ujar AKBP Agus Ady Wijaya, Kamis (6/11).

Setibanya di lokasi yang dituju, pelaku meminjam sepeda motor dan telepon genggam milik korban dengan dalih hendak mengejar pelaku narkoba. Namun, setelah mendapatkan barang incarannya, pelaku langsung melarikan diri dan tidak pernah kembali. Merasa menjadi korban penipuan, pengemudi ojol tersebut segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Metro Penjaringan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Penjaringan pada Minggu (2/11). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, satu pucuk airsoft gun, satu lembar Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu, serta alat isap sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, pelaku terbukti positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Selain itu, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang pernah beraksi pada tahun 2020 di wilayah Kalideres dan Cengkareng.
"Pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap AKBP Agus. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu rekan pelaku yang terlibat dalam penjualan barang hasil kejahatan.
AKBP Agus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri dan melakukan tindakan mencurigakan. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat.










Tinggalkan komentar