Polisi Gadungan Tipu Ojol! Modusnya Bikin Geleng Kepala

Polisi Gadungan Tipu Ojol! Modusnya Bikin Geleng Kepala

suaramedia.id – Jakarta Utara digegerkan dengan penangkapan seorang pria bernama Dandi Maulana alias Dobleh (25) atas kasus perampasan sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol). Modus yang digunakan pelaku terbilang nekat, yakni mengaku sebagai anggota Polri yang sedang melakukan pengungkapan kasus narkoba. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menjelaskan bahwa pelaku berpura-pura sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk meyakinkan korbannya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menghentikan korban yang sedang bekerja sebagai pengemudi ojol dan meminta diantarkan ke kawasan Kalijodo dengan alasan akan melakukan penangkapan kasus narkoba. "Untuk lebih meyakinkan, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun," ujar AKBP Agus Ady Wijaya, Kamis (6/11).

Polisi Gadungan Tipu Ojol! Modusnya Bikin Geleng Kepala
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Setibanya di lokasi yang dituju, pelaku meminjam sepeda motor dan telepon genggam milik korban dengan dalih hendak mengejar pelaku narkoba. Namun, setelah mendapatkan barang incarannya, pelaku langsung melarikan diri dan tidak pernah kembali. Merasa menjadi korban penipuan, pengemudi ojol tersebut segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Metro Penjaringan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Penjaringan pada Minggu (2/11). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, satu pucuk airsoft gun, satu lembar Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu, serta alat isap sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, pelaku terbukti positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Selain itu, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang pernah beraksi pada tahun 2020 di wilayah Kalideres dan Cengkareng.

"Pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap AKBP Agus. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu rekan pelaku yang terlibat dalam penjualan barang hasil kejahatan.

AKBP Agus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri dan melakukan tindakan mencurigakan. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar