Suaramedia.id – Butuh dana cepat? Pinjaman koperasi kerap jadi solusi karena bunga rendah dan syarat mudah. Tapi, berapa lama proses pencairannya? Pertanyaan ini sering muncul di benak calon peminjam. Faktanya, durasi pencairan bervariasi.
Related Post
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan suaramedia.id dari berbagai sumber, termasuk Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), proses pencairan umumnya memakan waktu 1-2 minggu. Namun, SIPPN sendiri mencatat waktu penyelesaian hingga 21 hari kerja, sejak pengecekan kelengkapan data hingga pencairan dana. Kecepatan proses sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang diajukan. Semakin lengkap, semakin cepat pencairannya, bahkan bisa hanya dalam beberapa hari!
Lalu, apa saja syaratnya? Agar proses pencairan pinjaman koperasi berjalan lancar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Bersedia membayar simpanan pokok dan wajib sesuai ketentuan koperasi.
- Keanggotaan individu (bukan entitas hukum).
- Menyetujui hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
- Formulir aplikasi permohonan.
- Fotokopi akta pendirian/Anggaran Dasar (AD) dan perubahannya, serta surat keputusan pengesahan.
- Fotokopi laporan hasil RAT terakhir.
- Rekening koran bank operasional minimal 6 bulan terakhir.
- Fotokopi laporan keuangan unit (jika diperlukan).
- Fotokopi KTP pengurus (Ketua, Sekretaris, Bendahara) dan pengawas (Ketua, Anggota).
- Fotokopi perizinan koperasi (NIB/TDP, izin usaha, SK Domisi, NPWP).
- Fotokopi bukti status kantor.
- Fotokopi dokumen objek jaminan (jika ada).
- Fotokopi sertifikat NIK.
- Rekap data pencairan pinjaman 12 bulan terakhir (ditandatangani dan dicap pengurus, untuk simpan pinjam).
- Rekap data kolektibilitas pinjaman 12 bulan terakhir (ditandatangani dan dicap pengurus, untuk simpan pinjam).
Dengan melengkapi semua dokumen tersebut, Anda dapat mempercepat proses pencairan pinjaman koperasi dan segera mendapatkan dana yang dibutuhkan. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak koperasi terkait untuk informasi lebih detail.
Tinggalkan komentar