Pelindo Regional 3 Terjerat Korupsi? Kejari Sita Rp70 M!

Pelindo Regional 3 Terjerat Korupsi? Kejari Sita Rp70 M!

suaramedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, berhasil menyita uang tunai sebesar Rp70 miliar dari PT Pelindo Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Penyitaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak untuk tahun anggaran 2023-2024.

Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan, menjelaskan bahwa penyitaan ini adalah bagian dari upaya pembuktian dan pemulihan kerugian negara. "Uang tunai Rp70 miliar ini akan menjadi barang bukti di persidangan dan sebagai bentuk keadilan restoratif," ujarnya pada Rabu (5/11).

Pelindo Regional 3 Terjerat Korupsi? Kejari Sita Rp70 M!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Uang tersebut akan dititipkan di rekening penampungan Kejaksaan Republik Indonesia melalui bank BUMN rekanan, menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. "Putusan pengadilan akan menentukan nilai kerugian negara dan uang pengganti yang harus dibayarkan terdakwa," imbuh Ricky.

Penyidik telah memeriksa lebih dari 41 saksi dan beberapa ahli, serta menggeledah kantor PT Pelindo Sub Regional 3 dan PT APBS pada (9/10). Dari penggeledahan, diamankan dokumen proyek, laptop, dan telepon genggam yang diduga terkait korupsi proyek pengurukan kolam pelabuhan. "Kami menemukan dokumen penting dalam bentuk hard copy maupun elektronik," jelas Ricky.

Nilai proyek kolam ini mencapai Rp196 miliar. Modus korupsi diduga terjadi saat penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak sesuai atau overestimate. Proses penyidikan masih berlanjut, dan penetapan tersangka akan dilakukan setelah alat bukti mencukupi. "Jika alat bukti cukup, kami akan umumkan pihak yang bertanggung jawab," tegas Ricky. Proses hukum akan terus berjalan, dan pengembalian uang tidak menghentikan proses pidana.

Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, Karlinda Sari, membenarkan penyitaan uang tersebut dan menyatakan komitmen untuk kooperatif dan transparan dalam mendukung proses hukum. "Kami menghormati proses hukum dan percaya akan berjalan objektif dan profesional," katanya. Pelindo juga telah memberikan seluruh berkas dan data yang diperlukan untuk mendukung pendalaman masalah ini, serta berkomitmen menjaga tata kelola perusahaan yang baik.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar