Oknum Polisi Terjerat Kasus Bisnis Sapi Ilegal!

Oknum Polisi Terjerat Kasus Bisnis Sapi Ilegal!

suaramedia.id – Anggota Polres Maros, Sulawesi Selatan, Brigadir MT, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis sapi yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat dua anggota DPRD Takalar.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, mengungkapkan bahwa Brigadir MT diduga turut menikmati aliran dana hasil penjualan sapi ilegal tersebut. "Brigadir MT diduga turut menerima dan menikmati uang dari Israwati," jelas AKP Hatta kepada awak media, Rabu (29/10). Israwati sendiri merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini, bersama dengan Sri Reski Ulandari, yang juga anggota DPRD Takalar.

Oknum Polisi Terjerat Kasus Bisnis Sapi Ilegal!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha yang merasa dirugikan oleh Israwati dalam bisnis jual beli sapi. Korban mengaku kehilangan keuntungan dari 26 ekor sapi, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp150 juta. Sementara itu, Sri Reski Ulandari diduga menggelapkan modal kerja sama bisnis solar subsidi senilai Rp260 juta milik Hakim Akbar.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Maehendrajaya, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjerat anggotanya. Sementara itu, Israwati dan Sri Reski Ulandari telah ditahan di Polsek Mappakasunggu atas laporan yang diajukan sejak Juli dan Agustus lalu. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum aparat penegak hukum dan anggota legislatif.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar