suaramedia.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten tengah menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka, Brigadir HA. Brigadir HA kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini Bidpropam Polda Banten sedang menangani dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan telah ditempatkan di tempat khusus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan," jelas Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, pada Selasa (28/10).

Related Post
Dugaan perselingkuhan ini bermula dari laporan seorang wanita berinisial ES pada 4 Oktober 2025 ke Sipropam Polres Cilegon. ES mengaku memiliki hubungan khusus dengan Brigadir HA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Paminal Sipropam Polres Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap ES dan beberapa saksi, termasuk pemilik dan pengelola sebuah vila di kawasan Cinangka, Serang. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa HA pernah berada di vila tersebut bersama ES pada 16 Juli 2025. Keduanya diduga melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
Istri sah HA juga telah dimintai keterangan, dan HA mengakui perbuatannya menjalin hubungan dengan ES hingga melakukan tindakan tidak pantas sebagai anggota Polri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Paminal Polres Cilegon membuat laporan penugasan tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Cilegon. Kapolres kemudian memberikan disposisi pada 20 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti perkara tersebut melalui proses pemeriksaan lanjutan dan pelaporan perkembangan hasil penanganan. Sebagai tindak lanjut, Siepropam Polres Cilegon menyerahkan HA ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10).
Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di wilayah hukumnya. "Pimpinan sudah menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegasnya, dikutip dari suaramedia.id – .
 
					










Tinggalkan komentar