suaramedia.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dengan tegas membantah adanya arahan spesifik dari dirinya terkait pengadaan laptop Chromebook. Dalam sidang lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 5 Maret 2026, Nadiem menyatakan bahwa keputusan penetapan Chromebook sepenuhnya berada di level direktorat, bukan di tangan menteri.

Related Post
Nadiem memaparkan bahwa keterlibatannya dalam isu Chromebook hanya terjadi dalam satu rapat pada 6 Mei 2020. Kala itu, rekomendasinya adalah kombinasi yang seimbang, yakni alokasi 14 unit Chromebook dan 1 unit laptop Windows untuk setiap sekolah. Ini menunjukkan bahwa ia tidak pernah mengarahkan pengadaan secara eksklusif ke satu jenis perangkat.

Namun, Nadiem melanjutkan, keputusan yang kemudian mengubah seluruh pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) waktu itu menjadi sepenuhnya Chromebook, adalah hasil dari tim teknis pada level direktorat dan direktur jenderal. Ia bahkan mengaku sempat mengingatkan perlunya pembelian laptop Windows jika pasokan Chromebook dirasa tidak cukup tersedia di pasaran.
"Saya dalam berbagai kesempatan selalu menyebut, tolong pertimbangkan kenapa tidak semuanya Windows, kenapa jadi Chrome yang mayoritas," ujarnya di persidangan. Nadiem menambahkan bahwa ia juga meminta tim untuk menunjukkan kedua sisi argumentasi secara objektif. Pesan tersebut, yang dikirim Nadiem kepada Ibrahim Arief pada 10 Agustus, disebutnya sebagai bukti kuat bahwa tidak ada "mufakat jahat" atau pengarahan khusus terhadap Chromebook dari dirinya.
"Kalau mufakat jahatnya sudah ada, pasti dalam chat itu kelihatan bahwa sudah ada pengarahan terhadap Chrome. Tidak ada sama sekali itu di dalam chat-chat tadi," tegas Nadiem. Ia juga menyuarakan harapannya agar Google dapat bersuara di persidangan untuk membuktikan legalitas, keterbukaan, dan transparansi seluruh proses pengadaan tersebut.










Tinggalkan komentar