Mengejutkan! 62% Bus Pariwisata Tak Layak Jalan, Ancaman Mudik Lebaran!

Mengejutkan! 62% Bus Pariwisata Tak Layak Jalan, Ancaman Mudik Lebaran!

suaramedia.id – Sebuah temuan mengejutkan terungkap menjelang musim mudik Lebaran. Data terbaru menunjukkan bahwa mayoritas, atau sekitar 62 persen, bus pariwisata yang beroperasi di jalanan melanggar berbagai aturan, baik teknis maupun administratif. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius akan keselamatan penumpang, terutama mengingat armada bus pariwisata kerap menjadi tulang punggung program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah, BUMN, maupun swasta.

Potret buram ini terkuak dari hasil rampcheck intensif yang dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah sepanjang Januari 2026. Dari total 92 kendaraan yang diperiksa di berbagai lokasi wisata, sebanyak 57 armada, atau persis 62 persen, kedapatan melakukan pelanggaran. Mayoritas pelanggaran, yakni 63 temuan (60,6 persen), didominasi oleh aspek teknis utama yang krusial bagi keselamatan.

Mengejutkan! 62% Bus Pariwisata Tak Layak Jalan, Ancaman Mudik Lebaran!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Selain masalah teknis, aspek administratif juga menjadi sorotan tajam. Tercatat 17 kendaraan (16,3 persen) beroperasi tanpa Kartu Pengawasan (KPS), 12 kendaraan (11,5 persen) memiliki BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik) yang telah kedaluwarsa, 11 armada (10,6 persen) menggunakan KPS yang tidak berlaku, dan bahkan satu bus ditemukan tanpa BLU-e sama sekali.

Menanggapi temuan ini, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyuarakan keprihatinannya. Ia menekankan pentingnya upaya serius pemerintah untuk tidak memangkas anggaran keselamatan di Kementerian Perhubungan. Menurut Djoko, meskipun program mudik gratis rutin diselenggarakan, mayoritas armada yang digunakan adalah bus pariwisata yang kini terbukti memiliki tingkat pelanggaran tinggi, berisiko bagi keselamatan penumpang.

Rangkaian insiden dan ketidakteraturan yang kerap terjadi dalam operasional angkutan pariwisata belakangan ini telah menyingkap sejumlah permasalahan krusial yang selama ini terpendam. Kondisi ini mendesak para pemangku kepentingan untuk segera membenahi tata kelola transportasi demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pariwisata nasional, terutama menjelang puncak arus mudik dan balik Lebaran.

Merujuk pada laporan terbaru dari Direktorat Angkutan Jalan Ditjenhubdat tahun 2026, terdapat delapan isu fundamental dalam tata kelola angkutan pariwisata yang harus segera dibenahi. Pembenahan ini krusial tidak hanya untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jasa, tetapi juga untuk menjaga citra sektor pariwisata Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah dituntut untuk bertindak cepat dan tegas demi memastikan setiap perjalanan, baik wisata maupun mudik, dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar