Ladang Ganja Raksasa di Aceh Dimusnahkan!

Ladang Ganja Raksasa di Aceh Dimusnahkan!

suaramedia.id – Petugas gabungan TNI dan BNN berhasil membasmi ladang ganja seluas tiga hektare di perbukitan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Operasi yang dipimpin langsung Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Agus Satrio Wibowo, ini bermula dari laporan warga yang tengah berburu di kawasan hutan tersebut. Informasi tersebut diterima pada Minggu (11/5).

Letkol Agus menjelaskan dalam keterangan tertulis yang diterima suaramedia.id di Banda Aceh, operasi gabungan menemukan tanaman ganja berusia lima bulan dengan tinggi mencapai 1,3 meter. Perkiraan berat basah tanaman ganja mencapai 8,5 ton, yang jika dikeringkan diperkirakan menghasilkan sekitar 5.100 kilogram ganja.

Ladang Ganja Raksasa di Aceh Dimusnahkan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tim gabungan harus menempuh perjalanan enam kilometer melewati medan yang cukup berat untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut. Tanaman ganja tumbuh subur di lahan terbuka, tersembunyi di balik lebatnya hutan pegunungan. Proses pemusnahan dilakukan di tempat dengan cara mencabut dan membakar seluruh tanaman ganja.

Letkol Agus menambahkan, penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas ladang ganja ilegal ini masih terus berlanjut. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan rutin dan pencegahan, mengingat penemuan ladang ganja di Gayo Lues bukanlah yang pertama kali. Patroli berkala dan langkah-langkah pencegahan dinilai krusial untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk ganja.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar