suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Terbaru, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa terkait kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi.

Related Post
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan Dito bertujuan untuk menelusuri asal-usul penambahan kuota haji yang terjadi pada era pemerintahan Jokowi. Dito dianggap memiliki informasi penting karena turut serta dalam rombongan pemerintah Indonesia saat berkunjung ke Arab Saudi.

"Penyidik mendalami terkait asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (23/1), seperti dikutip suaramedia.id.
Menurut Budi, keterangan Dito diperlukan karena penambahan 20 ribu kuota haji tersebut merupakan hasil dari kunjungan kerja Jokowi ke Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota tersebut sebagai respons atas permasalahan panjangnya antrean ibadah haji reguler yang bisa mencapai 30 hingga 40 tahun.
Dito sendiri menjelaskan bahwa dirinya diajak Jokowi karena ada pembahasan perjanjian kerja sama dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), termasuk di bidang olahraga. MBS menawarkan bantuan kerja sama kepada Indonesia, yang salah satunya membahas mengenai pelaksanaan haji.
Dalam kasus ini, Yaqut dan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain itu, mertua Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur, yang merupakan pemilik travel Maktour, juga telah dicekal. KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1 triliun.
KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Yaqut, kantor agen perjalanan haji dan umrah, rumah ASN Kementerian Agama, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.










Tinggalkan komentar