Kegiatan Proyek Paving Block di Kp. Cibareng Rt 013/004  Desa Mekar Baru, Diduga Tidak Sesuai SOP

Tangerang | Banten, suaramedia.idProyek pengadaan Paving Block di Kp. Cibareng Rt 013 Rw 004 Desa Mekar baru Kecamatan Mekar baru kab. Tangerang yang dikerjakan oleh CV. Mevazi Karya Abadi, di duga tidak sesuai Standard Operasional Proedur ( SOP).

Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Banten TA 2022 dengan nilai kontrak Rp. 189.350.000;00  itu diduga tidak sesuai SOP.

Dalam pantauan sejumlah awak media dan LSM, Rabu ( 05/10/22 ) kegiatan Paving Block di Kp Cibareng Rt 013 Rw 004 Desa Mekar baru tersebut, diduga asal jadi dan disinyalir sebagian pada saat pemasangan paving block tidak menggunakan bescos terlebih dahulu sebagai pengerasan dasar.

Hasil investigasi di lapangan terlihat paving block yang lama tidak dibongkar malah di timpah dengan paving block yang baru 

Dari Papan informasi Publik ( PIP) yang terlihat  tidak lengkap, didalamnya hanya keterangan nilai kontrak, nama pekerjaan, lokasi, sumber dana, pelaksana dan masa pelaksanaan, sedangkan volume atau luas bangunan tidak tertera didalamnya.

Dengan adanya proyek yang di nilai asal asalan tsb, menuai kritikan dari RZ (30) selaku warga setempat.

” Pembangunan paving block di Kp Cibareng Rt 013 Rw 004 Desa Mekar baru Kecamatan Mekar baru ini, kami anggap tidak sesuai spesifikasi, dan proyek pemasangan paving block tersebut di duga dikerjakan asal jadi ” ucap RZ

” Saya rasa pengerjaannya terlalu terburu buru, di duga pihak pelaksana kegiatan pengadaan proyek ini tidak mementingkan  mutu dan kualitas dari bangunan tersebut.

Lanjut RZ ” Karena kalau merucut kepada papan proyek masa hitungan kalender yang seharusnya selesai selama 60 hari namun ini dalam waktu 13 hari kegiatan paving block sudah selesai, untuk itu ia menduga sebagain pemasangan paving block tidak menggunakan bescos terlebih dahulu ” paparnya.

Menyikapi hal ini saat awak media meng konfirmasi, salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,  ” Sekarang mah semua kegitan pembangunan tidak menyertakan volume atau luas bangunan nya pak ” ucapnya dengan singkat.

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email :  amfatlima@gmail.com/Cp :  082122985156. Terima kasih.

( her)

Facebook Comments
Exit mobile version