Jokowi Mangkir Sidang Ijazah, Kubu Roy Suryo: Tak Konsekuen!

Jokowi Mangkir Sidang Ijazah, Kubu Roy Suryo: Tak Konsekuen!

suaramedia.id – Kubu Roy Suryo dan rekan-rekannya kembali melayangkan kritik tajam terhadap pihak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sorotan utama mereka adalah ketidakhadiran kubu Jokowi dalam persidangan pembuktian terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah. Absennya pihak Jokowi ini dinilai sebagai bentuk ketidakonsistenan dalam menghadapi kasus yang telah menyita perhatian publik.

Refly Harun, kuasa hukum dari kubu Roy Suryo Cs, mengungkapkan keheranannya. "Ini kan aneh. Mereka menunggu sidang pidana, tetapi sidang pembuktian yang sudah running, berjalan, tidak mereka ikuti," ujar Refly, dalam keterangannya baru-baru ini. Ia menambahkan bahwa meskipun ada janji untuk hadir jika dipanggil pengadilan, hingga kini kehadiran dari pihak Jokowi tak kunjung terwujud. Hal ini, menurut Refly, menunjukkan ketidakseriusan dalam membuktikan keaslian ijazah yang menjadi pokok perkara.

Jokowi Mangkir Sidang Ijazah, Kubu Roy Suryo: Tak Konsekuen!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

"Kami tetap meragukan bahwa dokumen asli yang katanya diperlihatkan sebelumnya, dokumen yang menurut kami tetap dokumen palsu yang keyakinannya 99,9 persen," tegas Refly. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa dokumen yang pernah ditunjukkan sebelumnya masih diragukan keasliannya oleh pihak penggugat.

Sebagai informasi, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini juga bergulir di ranah pidana. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, klaster kedua melibatkan tiga tersangka, yakni Roy Suryo sendiri, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya berhasil mengajukan restorative justice (RJ). Konflik hukum terkait dugaan ijazah palsu ini pun masih terus berlanjut di berbagai lini.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar